Rabu, 04 November 2009

Hikmah Muslimah yg sopan




Islam mengajak para wanita muslimah bersikap sopan dan tidak melakukan sesuatu yang bisa menggoda laki-laki, salah satunya adalah dengan memperlihatkan perhiasannya dihadapan orang yang mana dia dilarang menampakkannya kepadanya.

Sebelumnya, mungkin ada yang nanya “Laki-laki kok bahas busana muslimah?” Jawabnya: bukan hanya masalah kaum muslimah, ini masalah syariat. Lagi pula ada kewajiban bagi kita untuk menyampaikan dakwah dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kan ada ayat, yang artinya “jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari apa neraka!”.

Aurat itu kita tutup karena Allah telah melarang manusia untuk membukanya di hadapan siapa pun selain mahram. Aurat laki-laki itu antara pusar sampai lutut, sedangkan aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Aku tidak tahu kenapa Allah mengeluarkan aturan seperti itu. Tapi aku yakin, Allah itu Maha Bijaksana. Di mana ada syari’ah di situ pasti kita bisa memetik hikmahnya. Jadi masalahnya bukan sekedar aman tidak aman atau sopan tidak sopan. Bagi muslimah, mereka wajib menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan, semata-mata karena menjalankan kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada mereka. Jika mereka melakukan perintah itu, maka mereka mendapat pahala, dan jika mereka meninggalkannya, maka mereka mendapat dosa.

Ya udah, singkat cerita, dengan perspektif yang seperti itu, Allah telah memerintahkan para wanita untuk tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak pada dirinya (lihat An Nuur ayat 31).
Firman Allah, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).

Termasuk dalam hal ini jika seorang wanita berdandan atau berparfum bukan untuk suaminya akan tetapi demi orang lain, agar orang-orang melihatnya cantik dan mencium bau harum parfumnya, perbuatan wanita seperti ini dilarang, ia tergolong zina.

Dari Abu Musa dari Nabi saw bersabda, “Setiap mata berzina, apabila seorang wanita memakai wewangian lalu dia melewati suatu majlis, maka dia adalah begini begini.” Yakni pezina. (HR. at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hasan shahih.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar